09
Oct
08

Group Bakrie Kolaps? Ganti Rugi Korban Lapindo Diabaikan?

Menurut berita yang ditulis di http://www.metrotvnews.com (8/10), saham enam perusahaan Grup Bakrie yang disuspend sejak kemarin, sudah tidak diperdagangkan sejak tadi pagi. Apakah ini pertanda kerajaan bisnis group Bakrie sedang menunggu ajal? Lantas bagaimana tanggungjawabnya terhadap ganti rugi korban Lapindo?Akankah diabaikan? Beranikah pemerintah segera menyita asset group Bakrie agar tidak lari dari tanggungjawabnya terhadap korban Lapindo?

_____________________

Krisis keuangan yang semula melanda Amerika Serikat mulai terasa di Indonesia. Bursa Efek Jakarta mulai goyah. Saham enam group Bakrie dihentikan penjualannya di bursa saham. Beberapa orang bilang bahwa ini adalah tanda-tanda kejayaan group Bakrie akan berakhir. Benarkah?

Jika analisa bahwa ini adalah tanda-tanda kehancuran kerajaan bisnis group Bakrie itu benar, lantas bagaimana dengan tanggungjawabnya terhadap ganti rugi korban Lapindo? Akankah nasib mereka ditinggalkan begitu saja?

Hingga kini beberapa korban Lapindo masih banyak yang belum menerima ganti rugi sesuai dengan kesepakatan. Itu baru ganti rugi yang telah direduksi menjadi persoalan jual beli, belum ganti rugi akibat meningkatnya biaya kesehatan akibat kehancuran lingkungan hidup yang terjadi di kawasan Porong.

Perkembangan kondisi terakhir inilah yang mengharuskan negara segera turun dari menara gading untuk melindungi korban Lapindo. Negara harus segera menggunakan kekuasaannya untuk menyita aset group Bakrie agar mereka tidak mangkir atau meninggalkan tanggungjawab ganti rugi terhadap korban Lapindo yang semakin meluas.

Namun, bernaikah Presiden Yudhoyono melakukan pembelaan terhadap korban Lapindo?


2 Responses to “Group Bakrie Kolaps? Ganti Rugi Korban Lapindo Diabaikan?”


  1. 1 erha
    October 9, 2008 at 3:29 am

    Bakrie kolaps? ini akibat doa para korban lumpur lapindo yang sampai hari ini belum juga dibayar tuntas kompensasinya. Aburizal Bakrie kan Menko Kesra yang seharusnya bertugas mensejahterakan rakyat Indonesia, tapi kok perusahaan miliknya justru menyengsarakan rakyat (korban lumpur lapindo)?

  2. 2 Numpang Lewat
    October 9, 2008 at 5:57 am

    CMIIW…
    LAPINDO itu PT ya?
    PT itu badan usaha….
    jadi tanggungjawab pemegang saham hanya sebatas modal yg disetor…
    dan satu2nya yg dapat disita adalah aset LAPINDO…


Leave a comment